Showing posts with label Organisations. Show all posts
Showing posts with label Organisations. Show all posts

Betulkah PKI Terlibat G30S?

Posted by mochihotoru | Posted in , , , , , | Posted on 11:49:00 PM

0

Oleh Asvi Warman Adam

Sejarah, menurut E.H. Carr, dalam buku teksnya What is History, adalah dialog yang tak pernah selesai antara masa sekarang dan lampau, suatu proses interaksi yang berkesinambungan antara sejarawan dan fakta-fakta yang dimilikinya. Jadi, tidak ada tulisan atau buku sejarah yang final. Bila ditemukan sumber atau fakta baru, buku sejarah yang lama bisa direvisi. Demikian pula halnya dengan kasus Gerakan Tiga Puluh September 1965 (G30S) Gerakan September Tiga Puluh (Gestapu).

Setelah Soeharto berhenti menjadi presiden pada 1998 lalu, sudah terbit beberapa buku baru yang mengungkapkan hal yang selama ini kurang diketahui masyarakat. Misalnya buku Saskia Eleonora Wieringa, Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia (1999), dan pleidoi Kolonel A. Latief, Soeharto Terlibat G30S (2000). Di samping itu, telah terbuka pula berbagai arsip mengenai Indonesia tahun 1965/1966 di AS dan Inggris. Kedua jenis sumber di atas dapat dijadikan landasan untuk mempertanyakan kebenaran sejarah tentang peristiwa tersebut versi pemerintah Indonesia, yang menyebut pelaku utamanya adalah PKI dan Biro Chusus-nya.

Dalam bukunya, Latief mengungkapkan bahwa ia ditangkap tanggal 11 Oktober 1965. Ketika itu paha kanannya ditusuk bayonet dan lutut kirinya ditembak. Selama 10 tahun ia berada dalam sel isolasi yang dikunci dan baru diadili pada 1978. Dari rangkaian tekanan di dalam penjara atau ketika diperiksa dalam sidang Mahmilub, dapat dipertanyakan apakah pengakuan sebelum dan dalam sidang itu dapat dijadikan sumber sejarah yang layak dipercaya.

Hal serupa dialami oleh Sulami, Wakil II Sekjen Gerwani, seperti dituturkan dalam buku Perempuan-Kebenaran dan Penjara (1999). Wanita ini ditangkap pada 1967 dan baru diadili pada 1975. Antara lain ia dituduh memberikan barang berharga kepada keluarga Bung Karno di Istana Bogor. “Karena menolak tuduhan itu, interogator baju loreng marah dan memerintahkan algojo agar kedua jari kaki saya diinjak dengan sepatu tentara.... Dengan geram interogator bertanya, ‘Bagaimana? Ngaku tidak?’ Saya diamkan saja. Ia teriak, ‘Cambuk sepuluh kali.’ Algojo penginjak kaki mundur dan tukang cambuk maju dengan rotan belahan. Tiga malam saya mengalami keadaan itu....”

Kedua pengalaman di atas rasanya sudah cukup untuk meragukan validitas sumber yang dipergunakan dalam menyusun sejarah versi pemerintah Orde Baru. Selain itu, dapat dikatakan bahwa alasan utama untuk menyimpulkan bahwa PKI—sebagai organisasi—mendalangi G30S tidak kuat. Yang dipakai alat bukti adalah pengakuan Aidit sebanyak 50 halaman folio sebelum ditembak di Jawa Tengah, yang konon berbunyi, “Saya adalah orang yang mempunyai tanggung jawab tertinggi pada peristiwa 30 September 1965 dan disokong oleh penjabat PKI lainnya serta penjabat organisasi rakyat di bawah PKI” (Soegiarso Soerojo, 1988: 265). Apakah betul Aidit yang menulis surat pengakuan itu? Kalau benar ia mengaku, mengapa ia ditembak mati?

Selain itu, selama ini bukti utama lainnya adalah penerbitan Harian Rakyat tanggal 2 Oktober 1965. Dalam buku putih yang disunting oleh Alex Dinuth itu (1997), dicantumkan isi Harian Rakyat yang terdiri dari Pojok (“Gerakan 30 September sudah menindak Dewan Djenderal. Simpati dan dukungan rakjat di pihak Gerakan 30 September.”) Tajuk surat kabar itu antara lain menyatakan, “Tetapi bagaimanapun djuga persoalan tersebut adalah persoalan intern AD. Tetapi kita rakjat jang sadar akan politik dan tugas-tugas revolusi mejakini akan benarnja tindakan jang dilakukan oleh Gerakan 30 September untuk menjelamatkan revolusi dan rakjat”. Dimuat juga keterangan dari Anwar Sanusi (anggota Politbiro CC PKI) bahwa “Situasi ibu pertiwi dalam keadaan hamil tua” dan karikatur H.R. dengan kata-kata “Letkol Untung Komandan Bataljon Tjakrabirawa menjelamatkan Presiden dan RI dari coup Dewan Djenderal”.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/5/59/PKI-1925-Commisariate_Batavia.jpg

Pada tanggal 1 Oktober 1965 malam, Pepelrada Jaya melarang terbit semua harian yang terbit di Ibu Kota kecuali koran Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha, yang memang diterbitkan pihak militer. Surat Perintah Pangdam V/Jaya (No. 01/Drt/10/1965) yang dikeluarkan Mayjen Umar Wirahadikumah berbunyi, “Dalam rangka mengamankan pemberitaan yang simpang-siur mengenai peristiwa pengkhianatan oleh apa yang dinamakan Komando Gerakan 30 September/Dewan Revolusi, perlu adanya tindakan-tindakan penguasaan terhadap media-media pemberitaan”.

Menjadi tanda tanya mengapa Harian Rakyat yang jelas menjadi terompet PKI selama ini bisa terbit. Salah satu dokumen yang berasal dari Kedutaan Inggris di Jakarta (South-East Asia Department, Indonesia, D H 1015/218 10 Oct 1965) menyingkap keraguan tentang isi koran tersebut, apakah betul mewakili PKI. “My guess is that the editor took an unauthorised initiative.” Apakah koran kiri sengaja dibiarkan terbit untuk menjebaknya? Atau sebaliknya, apakah tidak mungkin, bila isi Harian Rakyat tanggal 2 Oktober 1965 dipersiapkan oleh pihak lain.

Larangan terbit semua koran itu—meskipun hanya lima hari—sangat menentukan, karena informasi dikuasai dan dimonopoli oleh pihak militer. Ketakutan akan dibredel kembali menyebabkan semua media massa hanya menulis atau mengutip pemberitaan sesuai dengan keinginan pemerintah/ pihak keamanan.

Kampanye tentang keganasan komunis dengan gencar dilakukan oleh kedua harian militer tersebut. Berita Yudha Minggu, 11 Oktober 1965, memberitakan bahwa tubuh para jenderal itu telah dirusak, “Mata dicungkil dan sementara itu ada yang dipotong kemaluan mereka.” Sedangkan sukarelawan-sukarelawan Gerwani melakukan hubungan tidak senonoh dengan mayat para jenderal itu. Padahal, menurut visum dokter tidaklah demikian. Para korban itu meninggal dengan luka-luka karena tembakan atau terbentur dinding sumur di Lubang Buaya. Saskia Wieringa mencatat bahwa koran Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha menyiarkan kampanye sadistis sejenis ini secara teratur sampai bulan Desember 1965.

Informasi (atau lebih tepat disinformasi) itulah antara lain yang menyulut kemarahan rakyat dan akhirnya melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap mereka yang dicurigai sebagai anggota PKI. Kampanye untuk menghantam komunis ini mendapat dukungan penuh dari dunia Barat.

Dalam dokumen dari pihak Inggris yang dialamatkan ke Singapura mengenai “Indonesian Disturbances” (D 1835, 6 Oct 1965) ditulis “Meanwhile we certainly do not exclude any unattributable propaganda or psywar activities which would contribute to weakening the P.K.I. permanently. We therefore agree with the recommendation in last sentence your paragraph 2. Suitable propaganda themes might be: P.K.I. brutally in murdering Generals and Nasution's daughter; Chinese interference in particular arms shipments; P.K.I. subverting Indonesia as agents of foreign Communists; fact that Aidit and other prominent Communists went to ground; the virtual kidnapping of Sukarno by Untung and P.K.I.; etc., etc. We want to act quickly while the Indonesian are still off balance, but treatment will need to be subtle.”

Sebetulnya, kalau Buku Putih yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara RI tahun 1994 dibaca dengan seksama, bisa diperoleh kesimpulan yang tentu tidak diharapkan oleh pembuat buku tersebut.

Dalam buku Gerakan 30 September, Pemberontakan Partai Komunis Indonesia itu terdapat indeks nama sebanyak 306 orang tokoh (pada 10 halaman). Kalau kita melihat daftar indeks itu terlihat bahwa kasus tersebut pada intinya menyangkut Presiden Sukarno (disebut 128 kali), dua tokoh PKI (Aidit dan Syam, 77 kali), dan dua kubu perwira ABRI (107 kali). Dalam “indeks kata penting”, tiga kata yang paling sering muncul adalah: 1) Gerakan Tiga Puluh September, 2) Dewan Revolusi, 3) Dewan Jenderal. Sedangkan kata “PKI” hanya disebut dua kali.

Jadi, buku ini berbicara lebih tentang tokoh PKI (atau menurut istilah Orde Baru, oknum), yaitu Aidit dan Syam, ketimbang mengenai PKI sebagai sebuah organisasi sosial-politik.

Aidit memang Ketua PKI, tetapi dalam suratnya kepada Sukarno ia mengatakan bahwa “Tanggal 30 September tengah malam saya diambil oleh orang berpakaian Cakrabirawa (tidak saya kenal), dengan keterangan: dipanggil ke Istana untuk sidang darurat kabinet, tetapi kendaraan tersebut menuju ke jurusan Jatinegara. Kemudian pindah mobil terus menuju ke sebuah kampung dan ditempatkan di sebuah rumah kecil. Di situ saya diberi tahu bahwa akan diadakan penangkapan terhadap anggota-anggota Dewan Jenderal.” (Soegiarso Soerojo, hlm. 262). Sedangkan Sjam sendiri dalam berbagai buku masih diragukan identitas aslinya, apakah ia agen PKI yang disusupkan ke kalangan Angkatan Darat atau sebaliknya, intel tentara yang menyamar di tubuh PKI, atau bisa juga ia merupakan agen ganda.

Mengenai G30S, penulis sendiri berpendapat bahwa mustahil peristiwa berdarah itu dirancang oleh pelaku tunggal, dan peristiwa tragis itu disebabkan oleh unsur internal (dalam negeri), didukung faktor eksternal (unsur asing).

Tuduhan bahwa PKI menjadi dalang G30S sebagaimana dimuat dalam buku putih versi pemerintah Orde Baru dan diajarkan di sekolah-sekolah patut dipertanyakan kembali.

http://antho.blog.friendster.com/files/komunis.jpg

Tanggal 1 Oktober 1965 malam, selain sebagai tanggal pembredelan pers yang pertama dalam sejarah Orde Baru, bisa pula dianggap sebagai awal upaya perekayasaan sejarah di Indonesia.

Saya tidak membantah perihal tindakan brutal oleh PKI dan ormasnya sebelum tahun 1965. Aksi sepihak yang dilancarkan oleh orang-orang komunis dalam mengampanyekan ketentuan land reform telah menimbulkan konflik sosial, terutama di pedesaan. Di bidang seni dan budaya terjadi pengekangan kebebasan bagi kelompok yang tidak mendukung Manipol, seperti yang dialami oleh Taufiq Ismail dan kawan-kawan. Aktivis organisasi Islam PII dipermalukan (seperti dalam insiden Kanigoro), HMI dituntut agar dibubarkan.

Namun, semua tindakan yang kasar itu telah dibalas dengan pembantaian terhadap paling sedikit 0,5 juta orang yang dicurigai sebagai penganut paham komunis di Indonesia. Rasanya, pembalasan itu sudah jauh dari setimpal.

Seyogianya rekonsiliasi antara umat Islam dan orang-orang kiri dilakukan pada 1966. Tapi itu tidak dilakukan oleh rezim Orde Baru, yang malah sengaja mengawetkan masalah ini dan menjadikannya sebagai alat legitimasi sekaligus alat represi.

*) Sejarawan LIPI

Sumber: tempo.co.id

Surat Menyurat dan Kantor Pos

Posted by mochihotoru | Posted in , , , , | Posted on 1:56:00 AM

0

Oleh Alwi Shahab

Kesibukan biasanya terjadi di Kantor Pos dan Giro, Jl. Pos, Pasar Baru, Jakarta Pusat, menjelang Idul Fitri. Seperti yang terjadi beberapa tahun lalu, ratusan pedagang kaki lima mangkal di depan gedung yang dibangun pada akhir abad ke-19 tersebut. Dengan memasang tenda-tenda mereka menjual kartu ucapan selamat lebaran.

Tapi, sekarang tidak lagi tampak keramaian seperti di masa-masa lalu, ketika saat-saat kantor pos diserbu pengunjung. Begitu pesatnya hubungan telekomunikasi, untuk mengirim pesan atau ucapan selamat kini sudah cukup melalui email, SMS lewat ponsel, mesin faksimile, dan berbagai cara lainnya yang lebih cepat dan praktis.

Mungkin sekarang ini tidak terbayangkan bagaimana begitu primitif dan lambannya jasa pos. Seperti pada era VOC (1602-1799) hubungan surat dari negeri Belanda ke Batavia butuh waktu sembilan bulan, kadang-kadang lebih setahun. Dari Batavia ke Maluku sebagai gudang rempah-rempah perlu waktu empat bulan. Maklum, kala itu angkutan pos masih mengandalkan kapal dagang VOC.

Belum lagi risiko pelayaran itu sendiri dalam mengarungi lautan serta menghadapi hadangan bajak laut. Seringkali terserang penyakit yang banyak menyebabkan kematian. Konon, ketika Presiden AS Abraham Lincoln tertembak mati pada 15 April 1865 di Washington DC, berita yang menghebohkan itu baru diketahui di Tanah Air berbulan-bulan kemudian.

Padahal, hubungan pos di zaman VOC jauh lebih baik dibandingkan masa-masa jauh sebelumnya, meskipun belum baik dan lancar. Ketika tahun 492 sebelum Masehi (SM) pasukan Darius Agung dari Persia menyerang Yunani dari dataran Marathon, dan dikalahkan, berita kemenangan ini disampaikan seorang pelari. Untuk itu dia berlari sepanjang 42 km dari Marathon ke pusat kerajaan Yunani. Namun, pelari ini meninggal dunia ketika tiba di hadapan raja. Untuk memperingati peristiwa sejarah ini dalam lomba atletik disediakan nomor lari maraton.

Kembali ke era VOC, guna mengatur dan menjamin kelancaran dan keamanan pos, maka pada 1746, gubernur jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff mendirikan kantor pos pertama di Hindia Belanda. Sampai kini gedung kantor pos pertama itu masih berdiri. Letaknya di Galangan Kapal Batavia, depan Museum Bahari, Pasar Ikan, Jakarta Utara. Ketika itu letaknya berhadapan dengan kastil (benteng) Batavia.

Sedang kediaman gubernur jenderal van Imhoff juga masih dapat kita jumpai di Kali Besar Barat, dikenal dengan nama Toko Merah. Ia jadi gubernur jenderal VOC setelah pembantaian 10 ribu warga Tionghoa di Glodok (Oktober 1740). Peristiwa penjagalan besar-besaran, manusia disembelih seperti binatang. Pada 1750 berdiri kantor pos kedua di Semarang.

Berdasarkan catatan sejarah, kegiatan surat menyurat di Indonesia telah dimulai jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa. Yakni pada masa kerajaan Kutai, Tarumanegara, Pajajaran, Majapahit, Sriwijaya dan Mataram—walaupun hanya terbatas pada hubungan antarpara raja. Bentuknya masih sangat sederhana, menggunakan kulit kayu, potongan bambu, daun lontar, dan kulit binatang.

Kegiatan pos semakin lancar, setelah pembuatan Jalan Raya Pos (de Grote Postweg) dari Anyer sampai Panarukan sepanjang 1000 km pada 1809 atas perintah gubernur jenderal Herman William Daendels. Menyebabkan waktu tempu pos dari Jawa Barat ke Jawa Timur yang sebelumnya memakan waktu 40 hari, diperpendek jadi enam hari.

Perangko pertama di dunia diterbitkan di Inggris (1840) dengan nama Penny Black, yang membuka zaman baru dalam bidang pertarifan pos. Belanda, saat menjajah Indonesia, mengikuti pula jejak Inggris. Pada 1852, diterbitkan perangko Belanda pertama, bergambar Raja Willem III. Sementara di jajahannya Hindia Belanda, perangko digunakan pertama kali pada 1865. Cetaknya di Belanda sebanyak dua juta lembar.

Sampai awal abad ke-20 ada yang disebut hari pos. Saat hari tibanya kapal dari Belanda. Warga Belanda sangat menantikan kedatangan surat-surat dari negeri leluhurnya. Kemudian pos pun berkembang pesat, ketika dimulainya era pesawat udara. Dan kantor pos merupakan salah satu tempat paling sibuk ketika itu.

Meskipun pemerintah kolonial Belanda menyediakan banyak kotak pos (brievenbus) di Batavia dan kota-kota lainnya, tapi banyak yang datang ke kantor-kantor pos agar surat-surat lebih cepat sampai ke tujuan. Sementara Belanda banyak menyediakan kotak pos (brievenbus) yang dipasang di jalan-jalan raya. Maksudnya supaya orang tidak perlu mendatangi kantor pos, cukup menitipkan surat ke kotak pos. Untuk kemudian surat-surat dikeluarkan dari kotak dan diangkut ke kantor pos.

http://125.160.17.64/~toba/data/media/5/Kotak_Surat_Kuno_final.jpg

Sekarang ini begitu cepat dan lancarnya komunikasi. Lebih-lebih sejak adanya televisi yang melakukan siaran langsung. Bangsa Indonesia yang umumnya gila bola dapat menonton siaran-siaran liga Eropa, sekalipun untuk itu mereka rela harus begadang.

Pada tahun 1960-an, meskipun televisi belum muncul, tapi pertandingan di liga Eropa sudah banyak diikuti. Peminatnya adalah para petaruh sepakbola. Mereka ini pada malam hari banyak menelpon ke Kantor Berita ‘Antara’ menanyakan hasil pertandingan, yang disiarkan oleh kantor-kantor berita asing, yang baru keesokan harinya di muat di koran-koran. Ketika menjadi redaksi di Antara, saya dan rekan-rekan seringkali jadi kesal karena banyaknya telepon yang minta hasil pertandingan.

Sumber: republika.co.id, dengan perubahan

Fenomena Gunung Es Perkeretaapian

Posted by mochihotoru | Posted in , , , | Posted on 1:41:00 AM

0

Oleh Darwis SN

Kecelakaan kereta api kembali terjadi pada bulan Juni 2010. Kereta Api (KA) Logawa jurusan Purwokerto-Jember terguling di area persawahan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Enam penumpang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka berat. Bagaimanapun, peristiwa ini menandakan buruknya kondisi perkeretaapian nasional.

http://www.wartakota.co.id/upload/photo/2009/07/14/6cec73242b74fb3b92868e7e62cee58c.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifqxv_RgmtNVaEg6Jl3WSyVmwifcGGQpS0V6VaJ8bDzAqk0YUcKNcJSKBqcXWMCaDEmw3NcuNOh-Sp0DX670GwWHr6dP1PDFAoAblcynWpr56xaoA1pc9KXkFTuvWpmJ9oq6bUgfORZxhf/s1600/kereta.jpg

Padahal kalau ditilik dari segi pendanaan, PT KA selama ini telah meraup dana public service obligation (PSO) atau subsidi langsung mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk pengoperasian KA kelas ekonomi. Dana PSO yang dikucurkan oleh pemerintah lewat kantong APBN itu ternyata diduga salah sasaran. Sebab, dana itu tidak digunakan untuk perbaikan pelayanan KA ekonomi yang menjadi andalan rakyat kecil. Operasional KA kelas ekonomi justru makin terpuruk. Salah satu indikasinya adalah makin berkurangnya jumlah gerbong yang dioperasikan dan makin buruknya perawatan teknis. Akibatnya, penumpang terpaksa dan terbiasa meluber hingga ke atas gerbong. Kondisi itu jelas menstimulisasi terjadinya kecelakaan setiap saat.

Belum lagi, soal manajemen perlintasan yang menjadi salah satu sumber kecelakaan. Dari perincian data, jumlah pintu perlintasan kereta api di Indonesia (Jawa dan Sumatera) mencapai 8.385 buah (jumlah itu akan kian bertambah seiring dengan makin bertambahnya jumlah wilayah permukiman). Namun, dari jumlah itu, tercatat hanya 1.145 pintu perlintasan KA yang dijaga. Selebihnya 7.240 pintu merupakan perlintasan “maut” karena tidak dijaga petugas. Hal ini memperlihatkan betapa lemah tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan publik.

Pemerintah dan manajemen PT KA harus berhenti menyalahkan rakyat kecil sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. Mobil yang ditabrak kereta api bukan karena pengemudi yang salah. Tetapi, itu terjadi karena pemerintah dan manajemen PT KA tidak serius menyediakan palang pintu perlintasan.

Mestinya pemerintah segera melakukan tindakan tegas, membenahi kinerja PT KA. Pemerintah harus mengutamakan service oriented, bukan profit oriented. Pemerintah tidak seharusnya hanya mengurusi BUMN yang meraup keuntungan besar seperti perusahaan sektor perbankan, keuangan, dan telekomunikasi. Pemerintah juga harus peduli pada BUMN yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti perkeretaapian ini.

Berbagai musibah akan terus mendera para penumpang angkutan darat yang satu ini jika para pimpinannya tidak mengubah sikap. Sampai kapan dan harus minta jumlah korban berapa lagi rakyat kita yang akan terbunuh jika pemerintah tidak segera membenahi manajemen PT KA?

Seorang anggota dewan pernah mengungkap hasil pengawasan menyeluruh terhadap PT KA yang menunjukkan ketidakseimbangan antara pendapatan dan pelayanan. Di satu sisi, pendapatan perusahaan angkutan ini cukup menggembirakan. Namun, di sisi lain, pelayanan di lapangan tidak lebih baik dari angkutan perusahaan darat lainnya. Sekadar contoh, hasil laporan keuangan PT KA menunjukkan angka Rp1,9 triliun sebagai pendapatan tahun 2004. Begitu juga dengan tahun-tahun sebelumnya yang menunjukkan angka yang hampir sama. Dengan pengeluaran tetap hanya mencapai Rp1,5 triliun, tentunya perusahaan bisa memberikan peningkatan pelayanan dan kenyamanan kepada para penumpang dan eksternal perusahaan.

Persoalan di tubuh PT KA Indonesia ibarat fenomena gunung es. Karena itu, seperti harapan banyak orang, tidak perlu saling menyalahkan terkait kecelakaan yang menimpa armada KA kita. Yang paling penting, tindakan nyata untuk segera membenahi manajemen PT KA mutlak perlu dilakukan.

Perubahan demi perubahan nama organisasi pengelola perkeretaapian kita menyiratkan adanya dilema antara kereta api untuk angkutan rakyat yang murah dan kereta api sebagai jasa angkutan yang mendatangkan keuntungan. Bayangkan saja, nama Djawatan Kereta Api (DKA)—”jawatan” dimaknai terutama untuk melayani masyarakat—pada 1963 diubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Ini bukan sekadar ganti nama, melainkan mengandung maksud bahwa perkeretaapian boleh mencari pemasukan sendiri. Dalam hal ini pemerintah lebih berperan hanya sebagai pemegang saham.

Tampaknya PNKA dianggap gagal. Alhasil, tahun 1973 PNKA dikembalikan menjadi “jawatan”, yakni PJKA atau Perusahaan Jawatan Kereta Api. Perkeretaapian kembali sepenuhnya dikelola lewat birokrasi pemerintah. Namun, justru ketika bernama PJKA ini, jumlah subsidi malah turun. Lalu, pada 1991 pemerintah mempersilakan PJKA mengembangkan diri. Namanya pun diubah lagi menjadi Perumka (Perusahaan Umum Kereta Api) yang pada 1994, untuk pertama kali dalam sejarah perkeretaapian Indonesia-sejak awal kemerdekaan-meraih laba sekitar Rp3,5 miliar.

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 1997 justru menguntungkan perkeretaapian. Banyak penumpang pesawat beralih ke kereta eksekutif. Prospek ini menyebabkan pemerintah mengubah Perumka menjadi PT (Perseroan) tahun 1999. Dari sini, sisi bisnis perkeretaapian menjadi lebih besar daripada sisi pelayanan masyarakat. Peningkatan layanan bagi masyarakat kelas bawah pun tak bisa dipenuhi.

Memang, itu bukan semata kesalahan PT KA. Merajalelanya calo, pencurian peralatan kereta api (dari kipas angin sampai sekrup sinyal di pintu perlintasan kereta api), penumpang gelap, dan lain-lain ikut andil hingga PT KA terus merugi. Akibatnya, perawatan dan peremajaan peralatan KA serta peningkatan kualitas karyawan tidak sepenuhnya bisa dilakukan.

Dalam kondisi seperti ini, pihak manajemen terpaksa banyak menerapkan “kebijaksanaan”. Misalnya, ketika lampu sinyal mati dan belum diganti karena bujet masih harus ditunggu, masinis pun dipersilakan jalan terus. Biarpun peraturan mengatakan apabila ada orang di atap kereta, maka kereta sama sekali tak boleh jalan, itu terpaksa dilanggar. Menertibkan terhadap mereka yang berkeliaran di atap kereta bukan perkara mudah. Untuk mencegahnya, tentu dibutuhkan tenaga dan biaya. Celakanya, iklim “melanggar” ini menjadi kebiasaan sehingga masinis pun berani melanggar rambu walau tidak ada perintah.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilhoaXlF7pQgHHAuJNDjv-7ASUEAsNYkJeA8LftlV4UrQiF32-CtC4-pNLcorgmGgQYPZpoPMj496LiEjPBEl2EqjjQQA2BmU3uHQ3nETzVCUtgbdT6BqN3p9RXiXmxVt7_8Hm_aAk07eS/s1600/indonesia2.jpg

Tidakkah dengan demikian lebih baik PT KA dikembalikan sebagai “jawatan” sehingga manajemen jelas arahnya: melayani masyarakat luas? Tentu, pelayanan dalam makna yang benar, yakni ada kemudahan, jaminan keselamatan, syukur-syukur ditambah kenyamanan. Lalu, berapa besar subsidi harus dikucurkan untuk kereta api? Perkeretaapian bukan dunia yang berdiri sendiri. Ia pun bagian dari sarana transportasi di republik ini. Jika saja pendapatan negara tak dikorupsi, mestinya tersedia cukup uang untuk hal-hal yang memang sudah seharusnya disubsidi, seperti perkeretaapian ini.

*) Penulis adalah praktisi pendidikan, alumnus University of Adelaide, Australia

Sumber: suarakarya-online.com

Sejarah Radio di Indonesia

Posted by mochihotoru | Posted in , , , , , | Posted on 1:13:00 AM

0

Selain sejarah penemuan dan inovasi dunia radio, penulis juga tertarik untuk mengumpulkan beberapa materi dari berbagai sumber tentang sejarah radio di Indonesia. Mulai dari Radio Pemerintah, Radio Swasta, hingga Amatir Radio yang berkembang di Indonesia.

Radio Republik Indonesia

Melalui situsnya dijelaskan bahwa RRI atau Radio Republik Indonesia secara resmi didirikan pada tanggal 11 September 1945, oleh para tokoh yang sebelumnya aktif mengoperasikan beberapa stasiun radio Jepang di enam kota. Rapat utusan enam radio di rumah Adang Kadarusman, Jalan Menteng Dalam, Jakarta, menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Dokter Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama. Rapat tersebut juga menghasilkan suatu deklarasi yang terkenal dengan sebutan Piagam 11 September 1945, yang berisi tiga butir komitmen tugas dan fungsi RRI yang kemudian dikenal dengan Tri Prasetya RRI.

Penghapusan Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid dijadikan momentum dari sebuah proses perubahan government owned radio ke arah Public Service Boradcasting dengan didasari Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000.

Saat ini RRI memiliki 52 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke Luar Negeri dengan didukung oleh 8500 karyawan.

Kecuali di Jakarta, RRI di daerah hampir seluruhnya menyelenggarakan siaran dalam tiga program yaitu Programa daerah yang melayani segmen masyarakat yang luas sampai pedesaan, Programa Kota (Pro II) yang melayani masyarakat di perkotaan dan Programa III (Pro III) yang menyajikan Berita dan Informasi (News Chanel) kepada masyarakat luas. Di Stasiun Cabang Utama Jakarta terdapat enam programa yaitu programa I untuk pendengar di Propinsi DKI Jakarta Usia Dewasa, Programa II untuk segment pendengar remaja dan pemuda di Jakarta, Programa III khusus berita dan Informasi, Programa IV Kebudayaan, Programa V untuk saluran Pendidikan dan Programa VI Musik Klasik dan Bahasa Asing. Sedangkan “Suara Indonesia” (Voice of Indonesia) menyelenggarakan siaran dalam 10 bahasa.

Sekilas Sejarah Amatir Radio di Indonesia

Kegiatan Amatir radio merupakan kegiatan orang-orang yang mempunyai hobi dalam bidang teknik transmisi radio dan elektronika, kegiatan ini disahkan, diatur, dan diawasi secara global baik oleh badan-badan telekomunikasi international seperti ITU dan IARU maupun oleh badan telekomunikasi nasional disetiap negara. Oleh karena itu dalam melakukan kegiatannya mereka mempunyai dan berlandaskan KODE ETIK AMATIR RADIO.

Kegiatan amatir radio di Indonesia dimulai pada tahun 1930-an ketika Indonesia masih dalam jajahan Belanda atau Hindia Belanda. Sangat sedikit orang yang dipercaya oleh kekuasaan untuk memiliki izin amatir radio saat itu. Dua di antara mereka yang disebut-sebut sebagai pelopor adalah: Rubin Kain (YB1KW) yang izinnya didapat tahun 1932. Beliau telah meninggal pada tahun 1981. Yang kedua adalah B. Zulkarnaen (YB0AU) yang izinnya didapat pada tahun 1933. Beliau juga telah meninggal pada tahun 1984.

http://banas007.files.wordpress.com/2009/02/m36b.jpg?w=420&h=298


Semua aktivitas amatir radio dihentikan pada saat pendudukan Jepan dan Perang Dunia II, namun ada dari sebagian mereka yang tetap nekat beroperasi di bawah tanah untuk kepentingan Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tahun 1945, proklamasi kemerdekaan RI disiarkan ke seluruh dunia dengan menggunakan sebuah pemancar radio revolusioner yang dibuat sendiri oleh seorang amatir radio yang bernama Gunawan (YB0BD). Jasa YBoBD ini diakui oleh Pemerintah dan sebagai penghargaannya, pemancar radio buatan Gunawan tersebut di simpan di Museum Nasional Indonesia.

Selanjutnya, kegiatan amatir radio diselenggarakan kembali pada tahun 1945 sampai dengan 1949. Namun karena alasan keamanan dalam negeri, pada tahun 1950, pemerintah melarang kegiatan amatir radio hingga tahun 1967. Landasan pelarang itu adalah Undang-Undang No. 5/1964 yang menegaskan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang memiliki pemancar radio tanpa izin.

Pada tahun 1966, amatir radio memperjuangkan kepentingannya kepada pemerintah agar amatir radio dapat diselenggarakan kembali di Indonesia. Akhirnya, dengan Peraturan Pemerintah No. 21/1967, pemerintah mengizinkan kembali kegiatan amatir radio.

Melalui Konferensi Amatior Radio yang pertama pada tanggal 9 Juli 1969 di Jakarta, didirikan organisasi yang bernama Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI). Pada Munas ORARI tahun 1977, nama organisasi dirubah menjadi Organisasi Amatir Radio Indonesia dengan singkatan yang sama hingga sekarang.

Terbentuknya ORARI dapat dikatakan berawal di Jakarta dan Jawa Barat atau pulau Jawa pada umumnya dan diprakarsai oleh kegiatan aksi mahasiwa, pelajar, dan kaum muda, di awal tahun 1965 sekelompok mahasiwa publistik yang tergabung dalam wadah KAMI membentuk radio siaran perjuangan bernama Radio Ampera, mulai saat itu juga bermunculanlah radio siaran lainya seperti Radio Fakultas Teknik UI, Radio Angkatan Muda, Kayu Manis, Draba, dan lainnya.

Sudah tentu semua radio siaran itu merupakan siaran yang tak memiliki izin alias Radio gelap. Sadar karena semakin banyaknya radio siaran bermunculan yang memerlukan suatu koordinasi demi tercapainya perjuangan ORBA maka dibentuklah pada tahun 1966 oleh para mahasiwa suatu wadah yang diberi nama PARD (Persatuan Radio Amatir Djakarta) di antaranya terdapat nama-nama koordinatornya seperti Willy A Karamoy, Ismet Hadad, Rusdi Saleh, dan lainnya.

Di Bandung juga terbentuk PARB. Bagi anggota yang hanya berminat dalam bidang teknik wajib menempuh ujian teknik dan bagi kelompok radio siaran di samping perlu adanya teknisi yang telah diuji juga wajib menempuh ujian teknik siaran dan publisistik. Setelah itu kesemuanya diberi callsign menggunakan prefix X, kode area 1 s/d 11 dan suffix dua huruf sedangkan huruf suffix pertamanya mengidentifikasikan tingkat keterampilannya A s/d F seperti X6AM, X11CB dsb sedangkan untuk radio siaran diberi suffix tiga huruf.

http://jrki.files.wordpress.com/2007/06/sedang-siaran-live.jpg

Pada mulanya PARD merupakan wadah bagi para amatir radio dan sekaligus radio siaran. Sehingga pada saat itu secara salah masyarakat mengidentikan Radio amatir sebagai radio siaran non-RRI. Karena adanya tingkatan keterampilan, PARD saat itu juga menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat. Di samping itu terdapat juga para Amatir era 1945-1952 yang tergabung dalam PARI (Persatoean Amatir Repoeblik Indonesia 1950), di antaranya terdapat nama-nama , Soehodo (Alm.) (YBØAB), Dick Tamimi (Alm.) (YBØAC), Soehindrio (YBØAD), Agus Amanto (Alm) (YBØAE), B. Zulkarnaen (Alm.) (YBØAU), Koentojo (Alm.) (YBØAV, dan lainnya. Di antara mereka ternyata ada juga yang menjadi anggota PARD seperti, (YBØAE) dan (YBØAU).

Radio Siaran Swasta

PRSSNI sebagai wadah organisasi radio swasta di Indonesia menuliskan bahwa keberadaan radio siaran di Indonesia, mempunyai hubungan erat dengan sejarah perjuangan bangsa, baik semasa penjajahan, masa perjuangan proklamasi kemerdekaan, maupun di dalam dinamika perjalanan bangsa memperjuangkan kehidupan masyarakat yang demokratis, adil, dan berkemakmuran.

Di zaman Penjajahan Belanda, radio siaran swasta yang dikelola warga asing menyiarkan program untuk kepentingan dagang, sedangkan radio siaran swasta yang dikelola pribumi menyiarkan program untuk memajukan kesenian, kebudayaan, di samping kepentingan pergerakan semangat kebangsaan. Ketika pendudukan Jepang tahun 1942, semua stasiun radio siaran dikuasai oleh pemerintah, programnya diarahkan pada propaganda perang Asia Timur Raya. Tapi setelah Jepang menyerah kepada Sekutu 14 Agustus 1945 para angkasawan pejuang menguasai Radio Siaran sehingga dapat mengumandangkan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ke seluruh dunia. Selanjutnya sejak proklamasi kemerdekaan RI sampai akhir masa pemerintahan Orde Lama tahun 1965, Radio Siaran hanya diselenggarakan oleh Pemerintah, dalam hal ini Radio Republik Indonesia atau RRI.

Secara de facto, Radio siaran swasta nasional Indonesia tumbuh sebagai perkembangan profesionalisme “radio amatir” yang dimotori kaum muda diawal Orde baru tahun 1966; secara yuridis keberadaan radio siaran swasta diakui, dengan prasyarat, penyelenggaranya ber-Badan Hukum dan dapat menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah RI nomor 55 tahun 1970 tentang Radio Siaran Non-Pemerintah, yang mengatur fungsi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab radio siaran, syarat-syarat penyelenggaraan, perizinan, serta pengawasannya.

http://farm3.static.flickr.com/2011/2490397350_1c9fdc943b.jpg

Hingga saat ini, saya mengamati perkembangan radio swasta semakin membaik, apalagi setelah jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998. Terima kasih reformasi, karena sekarang saya dapat mendengarkan berita-berita aktual setiap saat melalui siaran radio swasta yang lebih kredibel. Kita tidak lagi terpasung mendengarkan berita pada jam-jam tertentu. Itu satu hal yang positif, bagaimana industri melihat peluang yang ada pada saat bergulirnya reformasi.

Sumber: duniaradio.blogspot.com