Black Campaign terhadap Historical Criticism

Posted by mochihotoru | Posted in , , , | Posted on 8:02:00 PM

Sudah lama saya tahu kalau kalangan Kristen evangelis konservatif di Indonesia aktif menyebarkan “black campaign” terhadap suatu pendekatan kritis dalam penafsiran teks Kitab Suci yang disebut kritik historis (historical criticism).

Kritik historis memperlakukan setiap teks Kitab Suci sebagai teks yang dibuat dan disusun dalam suatu konteks sejarah dan budaya tertentu di masa lampau, sehingga pesannya atau beritanya atau bahasanya senantiasa terikat dan dibatasi oleh konteks masa lalu ini. Pendekatan ini bersifat lintasilmu, karena melibatkan selain ilmu sejarah, juga antropologi budaya, sosiologi, arkeologi dan kritik sastra, yang memungkinkan si penafsir dapat menemukan makna suatu teks Kitab Suci dalam konteks sejarah dan budayanya dulu. Dengan pendekatan ini, sejarah dari teks yang sedang ditafsir dan sejarah yang dilaporkan dalam teks, dapat ditemukan melalui suatu upaya rekonstruksi.

Ketika rekonstruksi sejarah dijalankan, unsur-unsur teologis mitologis yang terkandung di dalam teks dan sudah dicampur dengan unsur-unsur sejarah dapat ditemukan, dipilah-pilah dan dikeluarkan dari teks Kitab Suci, supaya si penafsir dapat sampai kepada sejarah yang sudah dibersihkan dari unsur-unsur teologis mitologisnya. Usaha pemisahan sejarah dari mitologi ini disebut sebagai usaha demitologisasi, usaha ilmiah yang umumnya dikaitkan dengan seorang sistimatikus Jerman yang terkenal, Rudolf Bultmann. Dengan demitologisasi ini, setiap teks suci akhirnya akan memperlihatkan serat-serat historisnya saja, yang sudah disingkirkan dari warna-warni teologis mitologisnya. Dengan kata lain, melalui historical criticism, setiap teks suci berubah menjadi teks sekular yang tidak memiliki otoritas ilahi lagi, tetapi sangat berguna bagi keperluan ilmiah merekonstruksi masa lalu sebagai rajutan dan runtutan kejadian-kejadian sosiologis, politis dan antropologis insani saja. Pendekatan ini membantu orang untuk mendapatkan sejarah sebagai sejarah, bukan sejarah sebagai teologi.

Nah, karena sifatnya yang demikian, historical criticism sangat dibenci dan ditakuti kalangan penafsir Alkitab dari kekristenan evangelis konservatif. Karena itulah mereka menebar “black campaign” terhadap pendekatan ini dan orang-orang yang memakainya. Mereka hanya menerima dan memakai biblical criticism yang, dalam pandangan mereka, dapat memperteguh semua berita Kitab Suci dan iman gereja dan dapat membenarkan “sejarah suci” gereja Kristen, dan menolak setiap penilaian critical apapun terhadap Kitab Suci, sejarah gereja perdana dan dogma-dogma ortodoks. Karena itu juga, mereka membedakan pendekatan kritis dalam dua kategori: higher criticism dan lower criticism—suatu pembedaan yang tidak dikenal di kalangan para ahli tafsir kritis Kitab Suci yang sudah membebaskan diri mereka dari ikatan dengan dogma gereja apapun.

Kalangan penafsir evangelis konservatif hanya menerima kritik tata-bahasa (grammatical criticism) saja yang mereka sebut sebagai lower criticism, dan karena itu banyak memproduksi buku-buku tata-bahasa Ibrani (kuno) dan tata-bahasa Yunani (Koine), tetapi sangat jarang atau hampir sama sekali tidak mengeluarkan buku-buku tafsir yang menggunakan historical criticism sebebas-bebasnya. Kritik teks (textual criticism) mereka juga gunakan tetapi hanya sebatas untuk memperlihatkan bahwa naskah-naskah salinan (manuskrip) yang dipakai oleh versi Alkitab resmi mereka (misalnya versi King James, atau, lebih belakangan, versi the New International Version/NIV) adalah naskah-naskah yang paling otoritatif dan bebas dari kesalahan manusia ketika penyalinan dilakukan. Tetapi sebetulnya anggapan bahwa ada manuskrip Kitab Suci manapun yang bebas dari kesalahan manusia adalah sebuah ilusi.

Selain itu, dengan maraknya wacana hermeneutik postmodern belakangan ini, kalangan penafsir evangelis konservatif di Indonesia sangat getol mempromosikan narrative criticism dan reader-response criticism sebagai dua bentuk kritisisme yang, dalam penilaian mereka, paling cocok digunakan untuk memperkuat berita Kitab Suci dan iman Kristen ortodoks. Itu anggapan mereka. Ya, tentu saja tidak merongrong iman, sebab dengan menggunakan reader-response criticism mereka bisa bebas membaca Alkitab dari sudut pandang pilihan mereka sendiri, ya sudut pandang yang makin memperkokoh konservatisme dan dogmatisme beku mereka. Tetapi anggapan bahwa narrative criticism yang diterapkan pada Alkitab tidak akan merongrong iman keagamaan konservatif mereka adalah suatu anggapan yang keliru, apalagi jika narrative criticism ini dikombinasikan dengan social-scientific criticism sehingga melahirkan antara lain socio-narrative criticism atau socio-rhetorical criticism.

Usaha-usaha kalangan Kristen evangelis konservatif melakukan “black campaign” terhadap historical criticism sebetulnya dilatarbelakangi oleh suatu anggapan ilusional bahwa manusia manapun dalam dunia ini bisa bebas dari sejarah sekular, sejarah tanpa intervensi allah ke dalam dunia. Kalangan Kristen evangelis konservatif ini tampaknya mau menyangkal sebuah fakta yang sangat terang-benderang bahwa sejak mereka lahir ke dalam dunia sampai mereka mati, mereka adalah bagian dari sejarah sekular. Mereka membutuhkan akte kelahiran ketika dilahirkan yang mencatat kelahiran mereka sebagai suatu peristiwa dalam sejarah sekular. Mereka belajar sejarah nasional Indonesia dan sejarah dunia di sekolah mereka, mulai dari SD sampai ke perguruan tinggi. Dan ketika mereka mati, keluarga mereka juga harus mengurus akte kematian mereka sebagai suatu bukti historis bahwa kehidupan mereka telah berakhir dalam sejarah sekular ini. Ketika mereka, misalnya, harus berurusan dengan pengadilan negara karena kasus perdata ataupun kasus pidana, sang jaksa penuntut dan para hakim harus memberi tafsiran historis kontekstual terhadap sekian UU dan peraturan hukum yang dibuat pada zaman penjajahan Belanda dulu jika mereka mau diperlakukan dengan adil sebagai terdakwa di abad XXI ini. Mereka juga menjadi warganegara Republik Indonesia, negara yang memiliki sejarah sekular panjang sebelum menjadi suatu negara merdeka di muka bumi ini. Pendek kata, jika seseorang mau hidup dalam dunia sekular ini, dia harus menerima sebagai fakta bahwa dia adalah seorang manusia yang memiliki sejarah sekular, seberapa kuat dan dalam pun imannya kepada Tuhannya.

Berkaitan dengan kajian Yesus sejarah, kalau sejarah disingkirkan dari diri Yesus dari Nazaret, maka Yesus pun berubah menjadi suatu makhluk halus tanpa tubuh, tanpa kelahiran, tanpa ayah dan bunda, tanpa keluarga, tanpa kampung, tanpa negara, tanpa sahabat, tanpa murid-murid, tanpa ajaran, tanpa perumpamaan, tanpa penyiksaan, tanpa kematian di kayu salib. Ini adalah pandangan doketis terhadap Yesus. Doketisme adalah pandangan bahwa Yesus hanya tampak (Yunani: dokein) sebagai manusia, sementara sebenarnya dia adalah roh tanpa tubuh. Kita tahu doketisme sudah ditolak oleh gereja perdana (lihat Yohanes 1:14a; 1 Yohanes 4:2; 2 Yohanes 7).

Jadi, ketimbang melindungi dan membentengi Yesus, “black campaign” kalangan Kristen evangelis konservatif di Indonesia terhadap historical criticism malah merupakan suatu tindakan yang menyangkali kemanusiaan dan kebersejarahan Yesus dari Nazaret sampai ke akar-akarnya. Tidaklah berlebihan jika saya menyatakan bahwa mereka yang anti terhadap historical criticism ini adalah kalangan Kristen gnostik modern yang memandang sejarah dan tubuh Yesus sebagai sesuatu yang semu, fiktif, negatif, atau malah tidak ada sama sekali. Saya sangat senang karena saya berpandangan bahwa Yesus dari Nazaret memiliki sejarah dan tubuh yang riil, karenanya dirinya bisa diselidiki dan didekati dengan menggunakan ilmu sejarah.

Comments (0)

Post a Comment