Karakteristik Polisi Wanita

Posted by mochihotoru | Posted in , | Posted on 12:55:00 AM

Oleh Budi Sulistiyono

Indonesia beberapa waktu lalu telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Perempuan. Konvensi tersebut adalah, kesatu, Convention on the Political Right of Women yang memberi kesempatan kaum wanita bersama kaum pria berperan aktif di dalam pembangunan. Kedua, Convention on the Elimination of all forms of Discrimination Againts Women (CEDAW) yang menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Dengan telah diratifikasinya konvensi PBB tersebut, tidak ada alasan bagi seluruh komponen bangsa mengotak-kotakkan kedudukan antara laki-laki dan perempuan, termasuk institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang di dalamnya terdapat korps polisi wanita (Polwan).

Sama seperti Kowad di TNI AD, Kowal di TNI AL, dan Wara di TNI AU, Polwan berada di lingkungan yang identik dengan dunia pria. Polwan lahir pada tanggal 1 September 1948. Ia lahir dua tahun setelah Polri resmi berdiri. Tepatnya, dalam pendidikan kader kepolisian tingkat perwira III di Bukittinggi.

Pendidikan tersebut diselenggarakan oleh Markas Cabang Jawatan Kepolisian Sumatera. Pada saat itu pendidikan kali pertama diikuti oleh enam wanita dan 44 pria. Momentum itu dijadikan tonggak lahirnya Polwan.

Dengan semangat kesetaraan gender dan melihat kemampuan Polwan saat ini, pimpinan Polri telah memberi kepercayaan penuh kepada Polwan untuk berkarier sejajar dengan polisi pria. Terbukti, sekarang Polwan banyak menduduki jabatan komando dan operasional. Mulai dari Ka SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian), Ka Polsek, Kepala Satuan di tingkat Polres, sampai menjadi Kapolres.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7P9JcK9eDo6rwu0Pvjmay5536_Ht3vdH4kmlZGy4XoWw7fgMvImVTbg75CDt3mMkQb1MiWTcn6zy5QeuomEdP5b8dYvWIq2NvxWZcOtVmo-am2yUM9-NEbx0p05X_JQrFYRSIDcm39_L9/s1600/polwan3.jpg

Sifat khas dari seorang wanita membuat Polwan dibutuhkan dalam penanganan kasus-kasus tertentu. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), misalnya, korban terbesar adalah wanita. Untuk menghindari trauma terhadap laki-laki, maka korban KDRT memerlukan pendamping selama pemeriksaan penyidikan. Polwan adalah pilihan tepat guna memperoleh keterangan-keterangan dalam proses penyidikan maupun pemulihan kondisi psikologis korban.

Kehalusan Perasaan

Kehadiran Polwan diperlukan pula pada penanganan kasus kekerasan seksual pada wanita (perkosaan). KUHP menyebutkan, yang dimaksud korban perkosaan adalah wanita. Dengan kehalusan perasaan dan empati Polwan, diharapkan dapat memperoleh informasi yang tepat dari korban dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kemudian dalam pelaksanaan tugas penggeledahan. Guna kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan, baik tempat maupun badan. Disyaratkan dalam penjelasan Pasal 37 KUHAP bahwa pemeriksaan hingga rongga badan wanita dilakukan oleh petugas wanita atau dari petugas kesehatan. Jelas, upaya tersebut dibutuhkan kehadiran Polwan.

Maraknya unjuk rasa anarkis sekarang ini, juga membuat pimpinan Polri mempertimbangkan penempatan Polwan di garis terdepan. Polwan diharapkan mampu meredam emosi para demonstran maupun petugas yang saling berhadapan. Pengunjuk rasa akan segan untuk menghujat, mengeluarkan kata-kata kasar, atau niat untuk bertindak anarkis jika di depannya adalah seorang wanita.

Dalam pelaksanaan tugas rutin, Polwan juga banyak terlihat di jalan raya. Masih banyaknya komplain dari masyarakat mengenai pelayanan bidang lalu lintas, membuat Polwan keluar dari "sarangnya". Mereka tidak hanya berada di tempat pembuatan SIM, STNK, atau di kantor mengurus bidang administrasi.

Ibarat sapu pembersih lantai, Polwan adalah sapu yang masih bersih. Kenakalan petugas maupun sopir di jalan raya akan tereduksi dengan kehadirannya. Niatan kolusi para sopir yang melakukan pelanggaran akan berkurang, jika sudah berhadapan dengan sosok Polwan. Kekhasan karakter Polwan terbukti dapat menjadi problem solving Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari.

http://firmansyah2308.files.wordpress.com/2008/11/image005a.jpg

Ke depan, diharapkan secara kualitas maupun kuantitas jumlah Polwan makin meningkat. Terlebih sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) membuka peluang bagi kaum wanita untuk berkarier menjadi insan bhayangkara. Transparansi penerimaan taruna/taruni Akpol sekarang, memberi kesempatan kepada para wanita untuk bersaing secara sehat dengan pria.

Perlu juga nanti dibentuk semacam women and child center di Polsek-polsek dengan Polwan sebagai ujung tombaknya. Sehingga, Polri dapat merespons dengan cepat pengaduan-pengaduan tindak kekerasan yang dialami para wanita maupun anak-anak.

Seiring dengan perkembangan teknologi, Polwan diharapkan dengan penuh kesadaran mampu mengembangkan diri, baik melalui pendidikan karier Polri maupun pendidikan umum yang sekarang makin terbuka lebar. Dirgahayu Polwan, majulah wanita Indonesia!

*) Anggota Polri tinggal di Magelang

Sumber: Suara Merdeka

Comments (0)

Post a Comment