Perempuan, Mayoritas Penghuni Neraka
Posted by mochihotoru | Posted in Hadiths, Holy Books, Islam, Myth, Religions | Posted on 2:26:00 AM
Mungkin banyak muslim—atau bahkan nonmuslim—yang penah mendengar bahwa pengguni neraka itu mayoritas itu dari kalangan perempuan. Banyak orang yang langsung merinding mendengar hal itu. Karena pengertian yang tidak menyeluruh, banyak juga langsung menghakimi bahwa Islam adalah agama yang merendahkan kaum perempuan—lantas membenci Islam sejadi-jadinya. Namun, benarkah pernyataan itu? Lalu adakah ayat Alquran atau Hadis yang menggambarkan atau menggambarkan akan hal itu? Jika itu benar apakah yang menyebabkan itu bisa terjadi?
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy digambarkan: “Suatu ketika Rasul Allah keluar pada hari raya Idul Adha atau Idul Fitri menuju tempat salat dan melalui sekelompok perempuan. Beliau saw bersabda, ‘Wahai kaum perempuan bersedekahlah sesungguhnya aku telah diperlihatkan bahwa kalian adalah mayoritas penghuni neraka.’ Mereka bertanya, ‘Mengapa, hai Rasul Allah?’ Beliau menjawab, ‘Kalian banyak melaknat dan bermaksiat terhadap suami (yang baik). Dan tidaklah aku menyaksikan orang yang memiliki kekurangan akal dan agama yang dapat menghilangkan akal kaum laki-laki yang setia daripada salah seorang di antara kalian. Mereka bertanya, ‘Apa yang dimaksud dengan kekurangan agama dan akal kami, hai Rasul Allah?’ Beliau saw menjawab, ‘Bukankah kesaksian seorang perempuan sama dengan separuh dari kesaksian seorang pria?’ Mereka menjawab, ‘Benar.’ Beliau berkata lagi, ‘Bukankah apabila dia mendapatkan haid maka dia tidak melakukan salat dan puasa?’ Mereka menjawab, ‘Benar.’ Beliau berkata, ‘Itulah kekurangan agama.’ (Hadis Bukhari)
Begitu juga Imam Muslim yang telah meriwayatkan hadis yang mirip dengan hadis ini.
Di dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa yang menjadi sebab kaum perempuan adalah mayoritas penghuni neraka adalah:
1. Banyak Melaknat
Imam Nawawi menyebutkan bahwa para ulama telah bersepakat akan haramnya melaknat—termasuk bergunjing dan menuduh. Laknat menurut arti bahasanya adalah menjauhkan, sedangkan menurut syariat (aturan) adalah menjauhkan dari rahmat Allah. Tidak diperbolehkan bagi seseorang menjauhkan orang-orang yang tidak dikenal sedikit atau banyak keadaannya dan akhir perkaranya dengan pengenalan yang pasti dari rahmat Allah. Karena itu mereka mengatakan, ‘Tidak boleh melaknat seseorang yang tampak lahiriahnya adalah seorang mukmin (orang percaya) atau kafir (orang ingkar) kecuali terhadap orang yang telah kita ketahui menurut nas syar’i bahwa dia mati dalam keadaan kafir seperti Abu Jahal atau Iblis [itupun harus ditahan dalam hati saja]’.
Adapun melaknat dengan menyebutkan sifat-sifatnya tidaklah diharamkan seperti melaknat seorang perempuan yang menyambung dan minta disambungkan rambutnya, seorang yang menato dan minta ditato, pemakan riba dan yang memberi makan dengannya, orang yang melukis (untuk penyembahan), orang-orang zalim, fasik, kafir, dan melaknat orang yang mengubah batas-batas tanah, orang yang menasabkan seseorang dengan selain ayahnya, membuat sesuatu yang baru di dalam islam (bidaah), dan lainnya sebagaimana telah disebutkan oleh nas-nas syar’iyah yang menunjukkan kepada sifat bukan diri orang tertentu. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 88 - 89)
2. Maksiat terhadap Suaminya
Imam Nawawi mengatakan bahwa di dalam hadis ini perbuatan maksiat terhadap suami (yang saleh) dan tidak berbuat baik (kepadanya) adalah di antara dosa besar. Sesungguhnya adanya ancaman neraka di situ merupakan dalil bahwa maksiat itu adalah sebuah dosa besar. Di dalam hadis ini pun terdapat penjelasan bahwa perbuatan melaknat juga di antara maksiat yang sangat buruk. Di dalam hadis tersebut tidak ada yang menunjukkan bahwa hal itu adalah sebuah dosa besar akan tetapi Rasul Allah mengatakan, “Kalian banyak melaknat” dan suatu dosa kecil apabila banyak dilakukan akan menjadikannya dosa besar” (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 88).
Penyebutan “kekurangan akal dan agama bagi kaum perempuan” bukan berarti bahwa hadis ini memberikan celaan atau merendahkan mereka karena pada hakekatnya bahwa kekurangan akal dan agama itu adalah sesuatu yang nisbi. Terkadang ada seorang perempuan lebih sempurna akalnya dan lebih kuat agamanya daripada laki-laki, hal ini menunjukkan perbedaan antara sesuatu yang sempurna dengan yang lebih sempurna atau sesuatu yang kurang dengan yang lebih memiliki kekurangan. Kemudian juga bahwa keumuman pada kaum perempuan di dalam kekurangan akal dan agama tampak bertentangan dengan hadis, “Laki-laki yang sempurna banyak dan tidak banyak dari kaum perempuan yang sempurna kecuali Maryam putri Imron (bunda Isa Almasih) dan Asiyah binti Muzahim” hadis ini dikeluarkan Bukhari di dalam kitab Al Anbiya bab firman-Nya “Dan (ingatlah) ketika malaikat mengatakan: ‘Wahai Maryam..” (Fathul Bari juz X hal 691 dan Muslim no. 2431 dalam Fadhail ash Shahabah bab Fadhail Khadijah)
Al Imam al Hafizh Ibnu Hajar di dalam Al Fath mengatakan bahwa penyebutan akan kekurangan pada perempuan itu bukanlah celaan kepada mereka karena hal itu adalah dasar penciptaannya akan tetapi ia adalah peringatan akan fitnah mereka. Karena itu yang menyebabkan azab bukanlah kekurangan itu akan tetapi karena apa-apa yang disebutkan di dalam hadis itu seperti banyak melaknat, maksiat terhadap suami dan menghilangkan akal kaum pria.
Di sini kita katakan bahwa hadis itu ditujukan kepada kaum perempuan dalam suatu majelis (dewan), nasihat Rasul Allah yang pada awalnya menunjukkan bahwa mayoritas penghuni neraka adalah kaum perempuan dan pada akhirnya adalah nasihat bagi kaum perempuan sehingga mereka melepaskan diri dari sifat-sifat yang dapat menyebabkan mereka ke neraka dan memperingatkan mereka akan kekuatan pengaruh kaum perempuan bersamaan dengan kelemahan mereka terhadap akal cerdas kaum laki-laki kuat dan setia terlebih lagi terhadap kaum laki-laki yang lemah dan sembrono di antara mereka. Seakan-akan dikatakan kepada kaum perempuan, “Wahai kaum perempuan bersedekahlah dan janganlah banyak melaknat dan janganlah maksiat kepada suami (yang saleh dan bertanggung jawab) dan janganlah berbuat fitnah terhadap kaum laki-laki. Sesungguhnya mayoritas penghuni neraka adalah dari kaum perempuan.”
Hal lain yang perlu dicermati adalah selain pernyataan Rasul Allah bahwa kaum perempuan adalah mayoritas penghuni di neraka akan tetapi pada saat yang bersamaan mereka juga menjadi mayoritas penghuni surga, sebagaimana pendapat Abu Hurairah dan juga Al Qadhi berdasarkan hadis Rasul Allah lainnya, “Sesungguhnya kelompok yang pertama masuk surga berparas seperti bulan pada malam purnama; sedangkan yang berikutnya adalah seperti cahaya bintang terang di langit dan setiap mereka mendapatkan dua istri dan tidaklah di surga kecuali ia adalah seorang perjaka” (Hadis Muslim).
Al Qadhi mengatakan bahwa lahiriah hadis ini menunjukkan kaum perempuan adalah mayoritas penghuni surga sedangkan di dalam hadis lainnya disebutkan bahwa mereka adalah mayoritas penghuni neraka. Dia mengatakan, “Hal ini bisa digabungkan sehingga menjadi perempuan adalah mayoritas anak-anak Adam.” Dia mengatakan bahwa itu semua adalah pada manusia karena jika tidak maka telah dijelaskan bahwa setiap laki-laki penghuni surga mendapatkan sekian banyak bidadari” (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XVII hal 250).
Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa perkataan “setiap mereka mendapatkan dua istri” adalah istri dari kaum perempuan dunia, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad dari jalur lain dari Abu Hurairah tentang sifat penghuni surga yang paling rendah: “Dan sesungguhnya baginya bidadari sebanyak 72 sebagai istri selain istri-istrinya di dunia.” Di dalam sanadnya terdapat Syahr bin Hawsyab yang statusnya masih diperdebatkan.
Abu Hurairah berdalil dengan hadis ini dengan mengatakan bahwa kaum perempuan di surga lebih banyak daripada kaum laki-laki sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari jalan Ibnu Sirin. Hal ini jelas namun bertentangan dengan sabda Rasul yang lain di dalam hadis tentang gerhana “Aku menyaksikan bahwa kalian (kaum perempuan) mayoritas penghuni neraka.” Hal ini bisa dijawab bahwa mayoritas kaum perempuan di neraka tidaklah menafikkan mayoritas pula mereka di surga.
Namun juga ada kebimbangan terhadap ini berdasarkan sabda Muhammad sang Rasul Allah di dalam hadis yang lain, “Aku menyaksikan surga dan melihat bahwa kaum perempuan adalah minoritas penghuninya.” Hal ini dimungkinkan bahwa orang yang meriwayatkan hadis ini meriwayatkannya dari sisi makna yang dipahaminya—bukan dari rekam perkataan Rasul Allah seperti hadis sahih sebelumnya, yaitu karena kaum perempuan adalah penghuni mayoritas di neraka sehingga menjadikan mereka penghuni minoritas di surga. Padahal ini tidaklah menjadi suatu kemestian, dan ada kemungkinan juga bahwa hal itu adalah pada permulaan masuk surga sebelum kaum perempuan pelaku maksiat dikeluarkan dari neraka dengan syafaatnya (Fathul Bari juz VI hal 351 – 352).
Sumber: islamonline.net, eramuslim.com
Comments (0)
Post a Comment