Perlu Razia Narkoba Setiap Hari?

Posted by mochihotoru | Posted in , , , | Posted on 6:26:00 PM

Oleh Syamsul R

Sebagai orang awam, saya sungguh tidak mengerti, apa maksudnya “orang bisa mengendalikan perusahaan dari dalam penjara”. Saya juga tidak mengerti—jika berita itu benar—bagaimana narkoba dan sejenisnya bisa masuk penjara, seperti terlihat gambamya di teve—meski wajahnya tidak kelihatan. Bukankah di penjara itu ada pengawasnya. Lalu, apakah benar pengawasnya bisa diajak “kerja sama”, bisa disogok? Jika benar, betapa buruknya hukum di negeri kita ini.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxVqvjkqAuwJsbTsifFG7IPgmclW4IZaeDDrtE8975qfZlzpcKJrF67mgZjcmrXtrFU9a-ltLEERVJbykOlQ238bQ_uhYr2o6UTuVA0N9q2yX06EYB1C1MKr5Hh57JcZlrzIk5Z2Vixa4/s1600/CCTV.JPG

Karena itu, saya kira masyarakat setuju dengan penegasan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, yang memerintahkan pimpinan lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan negara (rutan) untuk melakukan razia (penggeledahan) narkoba sebanyak dua kali seminggu terkait maraknya temuan narkoba di dalam LP/ rutan. Menurut saya, demi memberantas narkoba, razia narkoba perlu dilakukan sesering mungkin—dan dilakukan secara mendadak tanpa memberi tahu bawahan. Kalau perlu setiap hari. Kita hargai sikap bapak Menteri yang tidak menutup-nutupi masalah tersebut. Menurut beliau, perkembangan narkoba di dalam LP/rutan tak lepas dari perkembangan narkoba di luar. Karena itu perlu ada perbandingan persentase narkoba di dalam dan luar LP/rutan.

Dikatakan bahwa gembong narkoba ada di dalam LP/rutan, namun jaringan narkoba berada di luar. Karena itu perlu upaya untuk memutus mata rantai dengan memperketat komunikasi, antara penghuni LP/rutan dengan orang atau alat komunikasi.

Dalam kaitan itu, penjagaan perlu diperketat. Pihak LP harus yakin bahwa orang-orang yang masuk (menjenguk narapidana) tidak membawa barang haram tersebut. Penggeledahan harus dilakukan secara serius. Pihak penjaga harus tegas menegakkan disiplin, walaupun ini sangat sulit.

Selain itu, larangan untuk tidak membawa ponsel, baik narapidana maupun pengunjung, harus ditegakkan. Aparat LP harus tegas. Kuncinya saya kira di sini.

Bapak Menteri pernah mengusulkan pemasangan alat detektor di setiap pintu masuk LP/ rutan Sayang sekali itu terkendala anggaran negara. Demi tidak beredarnya narkoba di LP, saya kira pemerintah perla mengusahakan dana untuk pembelian dan pemasangan alat detektor. Saya tidak tahu, berapa harga satu detektor. Tapi mengingat pentingnya alat tersebut, dana untuk keperluan tersebut sebaiknya diusahakan. Kalau tidak bisa secara menyeluruh, setidaknya bisa sebagian dulu.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwRhqBVbf44M3MxDC6agd2lwMvWutTL-ie8ek9M1C3FUVgPee66N7LPxvNlDl8puEUfUsEeO__4bEQWLiXNd_DVmVD6FJpqI4uMroT_2LosO-n-liBZHY0ecOfdm_I9HLygID3lXhyphenhyphenPzk/s1600/shabu-shabu.JPG

Pemerintah sudah tahu apa yang harus dikerjakan untuk memberantas peredaran narkoba di LP. Kita tunggu kesungguhan dan tindakan tegas dari pemerintah.

Sumber: Suara Karya

Comments (0)

Post a Comment