May Day, Hari Buruh Internasional Memperjuangkan Hak Buruh. Identik dengan Rusuh?
Posted by mochihotoru | Posted in Analysis, History, Indonesia, World | Posted on 10:10:00 PM
Menjelang tanggal 1 Mei adalah hari yang sangat ditunggu para buruh sedunia untuk mengungkapkan ketertindasannya dan kesewenang-wenangan pengusaha saat ini. Namun sebaliknya hari tersebut sangat tidak ditunggu oleh masyarakat umum lainnya terutama pengguna jalan karena sering membuat kemacetan apalagi bila disertai kerusuhan dan anarkis.
Peringatan Hari Buruh Sedunia 2010 Akan Berjalan Tertib ?
Peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2010 di Indonesia akan berjalan tertib, karena para buruh di Indonesia hanya menuntut hak normatifnya, kata mantan aktivis perburuhan M Jumhur Hidayat yang juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). “Saya yakin bahwa para buruh Indonesia dalam merayakan Hari Buruh 1 Mei mendatang akan berjalan tertib dan tidak akan bertindak anarkis, karena mereka hanya menuntut pemenuhan hak normatif,” katanya sesuai bertemu dengan jajaran redaksi Majalah Mimbar Politik, di Jakarta, kemarin.
Menurut ketua umum Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) itu, tuntutan buruh masih seputar hak normatif, seperti penyertaannya ke dalam program Jamsostek, penghapusan sistem kerja kontrak, pemenuhan upah layak, revisi UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 dan penundaan pemberlakuan CAFTA (perdagangan bebas dengan ASEAN dan Cina).
“Selama ini belum pernah ada aksi unjuk rasa buruh yang bertindak anarkis, karena para buruh tidak akan mau diajak berdemo anarkis, tetapi berdemo guna menuntut hak-hak normatifnya saja,” katanya. Jumhur mengakui, saat ini para buruh di Indonesia tidak mempunyai wakil yang duduk di kabinet, DPR atau di parpol, sehingga penyampaian aspirasi pemenuhan hak normatif ke parlemen dan pemrintah tampak mengalami kesulitan. Oleh karena itu, Jumhur mengharapkan, para tokoh-tokoh serikat buruh Indonesia dari 80 federasi serikat buruh diharapkan bertemu kembali dan membahas agar kedepan para buruh di Indonesia yang jumlahnya mencapai 70 juta jiwa memiliki wakil yang duduk di parpol, DPR dan bahkan di kabinet.
Para buruh meminta agar meningkatkan pengawasan terkait pelaksanaan UU No 13 tahun 2003 sehingga perusahaan yang melanggar UU tersebut misalnya yang menerapkan sistem kontrak kepada seluruh karyawan dapat diberikan sanksi dan peringatan. Dia juga meminta kepada jajaran Dinas tenaga Kerja di kabupaten/ kota dan provinsi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan ke perusahaan agar mereka selektif menerapkan sistem pekerjaan kontrak kepada buruh atau karyawannya, sehingga buruh Indonesia tidak menderita akibat sistem kontrak tersebut. Diharapkan para serikat buruh bertemu dengan DPR guna membicarakan revisi UU No 13 tahun 2003 khususnya mengenai pasal yang mewajibkan setiap perusahaan wajib memberikan pesangon kepada pekerja yang di PHK dengan alasan apapun karena pasal pesangon ini yang memicu perusahaan melaksanakan sistem kontrak kepada sebagian besar pekerjanya.
Hari Buruh
Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh
Sejarah Hari Buruh
May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan “pengganggu ketenangan masyarakat”.
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari “United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America”. Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres merubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 [1], menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.
Peristiwa Haymarket
Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei.
Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.
Kongres Sosialis Dunia
Peristiwa Haymarket, Polisi menembaki para demonstran disusul dengan perlawanan dari kaum buruh.
Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:
Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.
Hari buruh di Indonesia
Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini. Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori “membahayakan ketertiban umum”. Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.
2006
Aksi May Day 2006 terjadi di berbagai kota di Indonesia, seperti di Jakarta, Lampung, Makassar, Malang, Surabaya, Medan, Denpasar, Bandung, Semarang, Samarinda, Manado, dan Batam.
Di Jakarta unjuk rasa puluhan ribu buruh terkonsentrasi di beberapa titik seperti Bundaran HI dan Parkir Timur Senayan, dengan sasaran utama adalah Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto dan Istana Negara atau Istana Kepresidenan. Selain itu, lebih dari 2.000 buruh juga beraksi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Buruh yang tergabung dalam aksi di Jakarta datang dari sejumlah kawasan industri di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang tergabung dalam berbagai serikat atau organisasi buruh.
2007
Di Jakarta, ribuan buruh, mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat turun ke jalan. Berbagai titik di Jakarta dipenuhi para pengunjuk rasa, seperti Kawasan Istana Merdeka, Gedung MPR-DPR-DPD, Gedung Balai Kota dan DPRD DKI, Gedung Depnaker dan Disnaker DKI, serta Bundaran Hotel Indonesia.
Di Yogyakarta, ratusan mahasiswa dan buruh dari berbagai elemen memenuhi Kota Yogyakarta. Simpang empat Tugu Yogya dijadikan titik awal pergerakan. Buruh dan mahasiswa berangkat dari titik simpul Tugu Yogya menuju depan Kantor Pos Yogyakarta. Di Solo, aksi dimulai dari Perempatan Panggung yang dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Bundaran Gladag sejauh 3 km untuk menggelar orasi lalu berbelok menuju Balaikota Surakarta yang terletak beberapa ratus meter dari Gladag. Aksi serupa juga digelar oleh dua ratusan buruh di Sukoharjo. Massa aksi tersebut mendatangi Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sukoharjo. Di Bandung, para buruh melakukan aksi di Gedung Sate dan bergerak menuju Polda Jawa Barat dan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Jawa Barat. Di Serang, ruas jalan menuju Pandeglang, Banten, lumpuh sejak pukul 10.00 WIB. Sekitar 10.000 buruh yang tumplek di depan Gedung DPRD Banten memblokir Jalan Palima. Di Semarang, ribuan buruh berunjuk rasa secara bergelombang sejak pukul 10.00 WIB. Mengambil start di depan Masjid Baiturrahman di Kawasan Simpang Lima, Kampus Undip Pleburan, dan Bundaran Air Mancur di Jalan Pahlawan, lalu menuju gedung DPRD Jawa Tengah. Sekitar 2 ribu buruh di kota Makassar mengawali aksinya dengan berkumpul di simpang Tol Reformasi. Dari tempat tersebut, mereka kemudian berjalan kaki menuju kantor Gubernur Sulsel Jl. Urip Sumoharjo. Di kota Palembang, aksi buruh dipusatkan di lapangan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera). Di Sidoarjo, ratusan buruh yang melakukan aksi di Gedung DPRD Sidoarjo, Jawa Timur. Ribuan buruh di Pekalongan melakukan demo mengelilingi Kota Pekalongan. Aksi dimulai dari Alun-alun Pekauman Kota Pekalongan, melewati jalur pantura di Jalan Hayam Wuruk, dan berakhir di halaman Gedung DPRD Kota Pekalongan. Longmarch dilakukan sepanjang sekitar enam kilometer. Di Medan, sekitar 5 ribu buruh mendatangi DPRD Sumut dan Pengadilan Negeri Medan.
2008
Sekitar 20 ribu buruh melakukan aksi longmarch menuju Istana Negara pada peringatan May Day 2008 di Jakarta. Mereka berkumpul sejak pukul 10 pagi di Bundaran Hotel Indonesia.
Sementara itu 187 aktivis Jaringan Anti Otoritarian dihadang dan ditangkap dengan tindakan represif oleh personil Polres Jakarta Selatan seusai demonstrasi di depan Wisma Bakrie, saat hendak bergabung menuju bundaran HI. Di Depok, 5 truk rombongan buruh yang hendak menuju Jakarta ditahan personel Polres Depok. Di Medan, polisi melarang aksi demonstrasi dengan alasan hari raya Kenaikan Isa Almasih. Aksi buruh di Yogyakarta juga dihadang Forum Anti Komunis Indonesia.
Aksi ini dilakukan oleh pelbagai organisasi buruh yang tergabung Aliansi Buruh Menggugat dan Front Perjuangan Rakyat, serta diikuti berbagai serikat buruh dan organisasi lain, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Buruh Putri Indonesia, Kesatuan Alinasi Serikat Buruh Independen (KASBI), Serikat Pekerja Carrefour Indonesia, Serikat Buruh Jabotabek (SBJ), komunitas waria, organ-organ mahasiswa dan lain sebagainya.
2008
Belasan ribu buruh, aktivis dan mahasiswa dari berbagai elemen dan organisasi memperingati Hari Buruh Sedunia dengan melakukan aksi longmarch dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta. Aksi ini tergabung dalam dua organisasi payung, Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Aliansi Buruh Menggugat (ABM). Ribuan buruh yang tergabung dalam ABM, tertahan dan dihadang oleh ratusan aparat kepolisian sekitar 500 meter dari Istana.
Rusuh di Berlin
Ibukota Jerman, Berlin, mempersiapkan pengamanan ekstra menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei (May Day). Pasalnya, sejumlah kerusuhan telah terjadi menjelang May Day, Jumat dini hari 1 Mei 2009 waktu setempat. Kepolisian Berlin, seperti dikutip di laman Euronews dan The Malaysian Insider, mengungkapkan bahwa 29 polisi antihuru-hara terluka dan 12 orang ditahan setelah aksi unjuk rasa antikapitalisme di distrik Friedrichshain, Kamis malam waktu setempat berakhir rusuh. Para polisi dan pemrotes terlibat dalam perang lempar botol dan batu.
Para pengunjuk rasa juga membakar sejumlah tong sampah dan melempar batu dan botol ke trem dan sejumlah mobil. Pemrotes juga menghancurkan kaca-kaca di halte bus. Sejak 1987, kekerasan selalu mewarnai peringatan hari buruh di Berlin meski beberapa tahun terakhir tingkat kekeraan telah jauh menurun. Namun tahun ini, pemerintah memperkirakan peningkatan aksi karena meningkatnya jumlah pengangguran dan resesi ekonom
Tuntutan Hari Buruh Hari Libur
Buruh dan pekerja di Indonesia menuntut pemerintah meliburkan tanggal 1 Mei sebagai hari peringatan buruh sedunia. “Tuntutan itu karena kami sebagai warga negara di suatu bangsa yang besar, dibandingkan dengan negara maju lainnya, kita masih tertatih,” kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Thamrin Mosii usai rapat Tripartit Nasional di kantor Departemen Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu 29 April 2009.
Thamrin memperkirakan, gerakan massa sebanyak puluhan ribu orang akan dikerahkan pada hari buruh di seluruh Indonesia. “Tapi kebanyakan dari serikat buruh yang tidak berafiliasi dengan Tripartit Nasional,” katanya. Serikat buruh yang terafiliasi dengan Tripartit Nasional, dia mengatakan, telah sepakat melakukan peringatan hari buruh dengan kegiatan-kegiatan sosial.
Sejak 1967, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh dan hari libur resmi oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 251 Tahun 1967. Namun, hanya bertahan setahun, karena melalui Keputusan Presiden RI Nomor 148 tahun 1968, Keppres sebelumnya dicabut dan tanggal 1 Mei tidak lagi menjadi hari libur resmi, sampai sekarang. Meski demikian, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan 20 Februari menjadi Hari Pekerja Indonesia pada 1991. Usulan tersebut dikabulkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 1991, meski bukan ditetapkan sebagai hari libur resmi.
Selain itu, dalam peringatan hari buruh tersebut, serikat buruh menuntut cakupan jaminan sosial tenaga kerja diperluas. “Diharapkan ke depan, PT Jamsostek lebih produktif sosialisasi ke perusahaan-perusahaan,” ujarnya. Karena, menurut dia, kepesertaan pekerja formal dalam PT Jamsostek masih minim. “Kenyataannya baru 9 juta pekerja yang ikut serta dari 30 juta pekerja formal,” katanya. Berarti, masih banyak perusahaan yang mengabaikan kewajiban menanggung jaminan sosial tenaga kerjanya. “Padahal itu amanah undang-undang. Dalam hal ini pemerintah juga turut serta mengkampanyekan,” katanya.
Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa keberatan dengan tuntutan pekerja yang meminta 1 Mei diliburkan demi memperingati Hari Buruh. “Apindo tidak sepakat untuk meliburkan,” kata Ketua Dewan Pengurus Nasional Apindo Hariyadi B Sukamdani usai rapat Tripartit Nasional di kantor Depnakertrans Gatot Subroto Jakarta, Rabu, 29 April 2009. Menurutnya, pekerja sudah terlalu banyak mendapatkan hari libur dalam setahun bekerja. “Rata-rata dalam setahun mereka mendapatkan libur sebanyak 127 hari, sudah hampir 35 persen dari hari kerja setahun,” katanya.
Bahkan, untuk buruh-buruh pabrik, kata dia, sudah dipastikan mendapat libur hari Sabtu dan Minggu. “Praktiknya kan, 40 jam kerja dalam seminggu,” ujar Hariyadi.
Pengusaha dan Pemerintah Keberatan
Tuntutan tersebut hari Buruh sebagai hari libur itu, belum terpikirkan dilakukan pengusaha karena untuk meluluskan tuntutan tersebut perlu pembicaraan politik. “May Day itu budaya Amerika, bahkan kita sudah punya Hari Pekerja Indonesia setiap 20 Februari,” tuturnya para pengusaha. Hal serupa juga dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno. Menurutnya, perlu keputusan politik meliburkan pekerja pada Hari Buruh. Meski demikian, dia mengatakan tuntutan tersebut akan ditampung di forum tripartit untuk dibahas di Badan Pekerja. “Selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah dan DPR,” katanya. Sementara itu, kata Erman, untuk memperingati Hari Buruh tahun ini pemerintah mempersilahkan pekerja untuk turun ke jalan. “Boleh-boleh saja, yang penting tertib, tidak anarkis, dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya. Pemerintah akan membentuk tim gabungan dengan Tripartit Nasional untuk menampung setiap aspirasi pekerja ketika memperingati hari buruh dunia.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Mabes Polri diperkirakan sebanyak sepuluh ribu pekerja dan buruh akan turun di jalan pada tanggal 1 Mei. “Kebanyakan yang turun ke jalan, serikat pekerja yang tidak terafiliasi dengan Tripartit Nasional, seperti Aliansi Buruh Menggugat (ABM) sebanyak 5 hingga 8 ribu orang,” katanya. Sedangkan serikat pekerja yang tergabung dalam Tripartit Nasional, kata dia, akan memperingati hari buruh dunia yang sebagian besar dilakukan di wilayah kerjanya dengan kegiatan-kegiatan sosial. “Pengusaha akan memperbolehkan asal jauh-jauh hari meminta izin dulu ke manajemen, namun setelah itu kami minta untuk kembali bekerja,”
Pemerintah meminta peringatan Hari Buruh pada 1 Mei bisa berlangsung tertib dan damai. “Silahkan tanggal 1 Mei dirayakan penuh bijaksana. Harapannya, seperti tahun lalu, pengusaha dan pekerja bisa merayakan dengan syukuran,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno usai rapat Tripartit Nasional di kantor Gatot Subroto Jakarta, Rabu, 29 April 2009. Selain itu, Erman meminta peringatan Hari Buruh memberikan kontribusi bernilai sosial untuk masyarakat. “Misalnya donor darah, penghijauan, atau training ketrampilan dan bakti sosial lainnya,” ujarnya.
Peringatan Hari Buruh hendaknya bisa memberikan nilai positif ke masyarakat. Jangan sampai masuk ke wilayah anarkis atau kriminal. Kendati demikian, pemerintah tidak melarang pekerja atau buruh yang memperingati Hari Buruh itu di jalan. “Silahkan, yang penting tertib dan tidak anarkis,” katanya. Namun, dia mengaku beberapa afiliasi pekerja lebih memilih memperingati di wilayah kerjanya.. Terkait dengan arahan Presiden atas pembentukan Tripartit Nasional,
dalam waktu dekat akan segera membentuk lembaga tripartit daerah. Sebelumnya, dibentuk dahulu Badan Pekerja dan diadakan sosialisasi ke daerah.
Sumber: korananakindonesia.wordpress.com
Comments (0)
Post a Comment