Salah Paham terhadap Hadis tentang Perempuan, Keledai, dan Anjing Memutuskan Salat

Posted by mochihotoru | Posted in , , , | Posted on 9:16:00 PM

Oleh: Abu Annisa

Seorang perempuan Indonesia bernama Wardah Hafidz menilai sebuah hadis yang menceritakan tentang perempuan, keledai, dan anjing sebagai hadis lemah. Sebelum dipaparkan apa yang menjadi pendapat Wardah Hafidz, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu siapakah dia. Wardah Hafidz adalah seorang peneliti perempuan Indonesia, meraih gelar master dalam sosiologi dari Universitas Indiana, Amerika. Banyak kalangan muslim yang menilai ia tidak memiliki latar belakang ilmu-ilmu keislaman yang memadai. Ia tergolong salah seorang yang paling keras menyerang fenomena-fenomena Islam yang berkembang di tengah mahasiswi-mahasiswi muslim di Indonesia. Ungkapan kata-katanya terkesan kasar, kurang etis, dan tidak menghargai pendapat orang yang berbeda dengannya sehingga meruntuhkan nilai tulisan-tulisannya dari standar-standar penelitian ilmiah. Makalahnya tersebut dimuat dalam jurnal Ulumul Qur'an, no. 3, vol. 4, tahun 1993. Wardah Hafidz menulis makalah berjudul "Misogyny dalam Fundamentalisme Islam". Ia mengungkapkan kegerahannya melihat fenomena perkembangan Islam di Indonesia yang ditandai, misalnya, dengan tersebarnya jilbab di kalangan kaum remaja, pelajar, dan mahasiswi.

Banyak yang menganggap, Wardah, seperti umumnya kaum perempuan, telah terpengaruh kebudayaan Barat yang mengajak perempuan menanggalkan jilbabnya, pergaulan, dan kebebasan dari seluruh ikatan agama dan tradisi Islam—karena dinilai tidak sesuai dengan kebudayaan Barat secara umum. Wardah mungkin merasa gerah melihat tradisi Islam yang tumbuh sangat cepat ini di kalangan remaja muslim.

Wardah menilai pakaian muslim yang saat ini banyak tersebar merupakan simbol fundamentalisme Islam. Ia menganggapnya sebagai kemunduran dibanding tahun 50-an, ketika perempuan Indonesia memakai pakaian tradisional kebaya yang digambarkan sebagai pakaian sempit dan tipis dengan selendang di kepala tanpa harus menutup kepala dan lehernya. Saat ini perempuan justru berpakaian longgar dan menutup seluruh badannya dengan berjilbab yang menutup kepala dan dada dengan rapat.

Selanjutnya, ia menilai bahwa ada beberapa hadis yang menghina perempuan dan menganggapnya sebagai hadis lemah. Ia menulis sebagai berikut. "Namun, sampai Nabi wafat, pengaruh budaya Arab pra-Islam yang misoginik—ditunjukkan oleh kebiasaan membunuh bayi perempuan sebagai barang warisan—ternyata masih sangat kuat. hadis-hadis daif berikut menggambarkan hal itu: 1. Dari Abu Hurairah, diriwayatkan bahwa Nabi bersabda, 'Jika anjing, keledai, dan perempuan melintas di depan seseorang yang sedang bersembahyang sehingga menghalanginya dari Kiblat, maka batallah sembahyangnya.' 2. Abdullah bin Umar (anak Umar bin Al-Khattab, khalifah kedua) mendengar Nabi berkata, 'Saya memandang surga, dan saya lihat bahwa mayoritas penghuninya adalah orang-orang miskin. Saya memandang neraka dan saya melihat bahwa mayoritas penghuninya adalah perempuan.'" (Wardah Hafidz, "Misogyny dalam Fundamentalisme Islam", Dimuat di Ulumul Qur'an, no. 3, vol. 4, tahun 1993).

Pernyataan Wardah tersebut di atas perlu kita koreksi. Pertama, hadis pertama yang dianggap Wardah sebagai hadis lemah yang benar adalah sebagai berikut: Abu Hurairah meriwayatkan, Rasul Allah bersabda, "Salat itu terputus oleh perempuan, keledai, dan anjing. Dan tinggallah hal itu seperti seukuran ekor kendaraan." (Sahih Muslim, juz 1, hlm. 366, no. hadis 266).

http://1.bp.blogspot.com/_hM3iz69aqu8/R-FDRqozHFI/AAAAAAAAAts/Pw2nnWTJGgY/s400/A_Donkey_by_zwiebelfarmer_de.jpg

Dari segi sanad, kesahihan hadis ini tidak lagi diragukan, karena diriwayatkan oleh Imam Muslim. Penilaian bahwa hadis ini lemah tanpa menjelaskan illat (cacatnya), tidak dapat diterima karena tidak menyertakan bukti kuat.

Pengertian hadis yang membuat Wardah berkesimpulan bahwa hadis ini dha’if (lemah) dan menghina perempuan sebenarnya tidak seperti yang ia pahami. Bagi orang yang membaca hadis dan mengambil kesimpulan dari redaksinya secara tekstual tanpa menyimak keterangan para ahli fikih tentang hadis itu, mungkin saja terjebak pada kesimpulan ini. Peluang ini menjadi lebih besar bagi mereka yang menyimpan sakit hati dan kebencian dalam memahami ajaran ini. Mereka mengintai celah dalan ajaran Islam untuk membesar-besarkannya sebagai cacat. Mereka mungkin menggunakannya sebagai jalan untuk memuluskan skenario menghancurkan ajaran Islam.

Sebaliknya, orang yang membacanya dengan teliti dan dengan hati yang bersih dari prasangka serta mempelajari pandangan para sarjanawan Islam tentang hadis ini, ia akan mampu memahami hadis ini dengan benar.

Wardah bukanlah orang pertama yang mengkritik hadis ini, karena makna harfiahnya seolah menyamakan perempuan dan hewan. hadis-hadis semacam ini memang selalu diintai kaum orientalis untuk dijadikan senjata menyerang Islam.

Sebenarnya Aisyah sudah melakukan konfirmasi empat belas abad lalu. Urwah bin Zubair mengisahkan konfirmasi Aisyah ini ketika ia meriwayatkan dari beliau. "Apa saja yang dapat memutuskan salat seseorang?" Kami menjawab, "Perempuan dan keledai." Ia mempertanyakan, "Jadi, kalau begitu, perempuan adalah binatang buruk? Tahukah kalian bahwa aku pernah berbaring melintang di hadapan Rasul Allah seperti melintangnya jenazah sedang beliau sedang salat?" (Sahih Bukhari, juz 1, hlm. 179, no. hadis 514; Sahih Muslim, juz 1, hlm. 366, no. hadis 514; Sahih Muslim, juz 1, hlm. 366, no. hadis 269).

Dalam riwayat lain kritiknya tampak lebih jelas, "Kalian telah menyamakan kami dengan keledai dan anjing. Demi Allah, aku telah melihat Rasul Allah melakukan salat dan aku berbaring di atas tempat tidur, posisiku adalah di antara beliau dan Kiblat."

Hal ini membuat Aisyah tidak memakai hadis ini karena menurutnya bertentangan dengan hadis yang lebih kuat dari hadis Abu Hurairah yang terdahulu, khususnya ia sendiri yang mengalami peristiwa itu. Imam Nawawi berkata, "Aisyah dan para ulama sesudahnya berargumentasi bahwa perempuan tidak termasuk faktor yang memutuskan Salat seorng lelaki. hadis ini menunjukkan bolehnya seseorang melakukan salat dan ketika ada perempuan lewat di depannya." (An-Nawawi, Syarah Sahih Muslim, juz 4, hlm. 475).

Perbedaan antara kedua hadis ini menyebabkan para ulama berbeda pendapat terhadap masalah ini. Sebagian mereka mengambil hadis Abu Hurairah; sebagian lagi mengambil pendapat Aisyah. Imam Nawawi berkata, "Para ulama berbeda pendapat seputar hadis ini. Sebagian mereka berpendapat bahwa salat terputus oleh perempuan, keledai, dan anjing." (An-Nawawi, Syarah Sahih Muslim, juz 4, hlm. 473).

Mayoritas ulama memandang hal ini tidak membatalkan salat. Dalam kitab Syarah Sahih Muslim disebutkan, "Malik, Abu Hanifah, Syafii, dan mayoritas ulama dari kalangan salaf (terdahulu) dan khalaf (belakangan) berpendapat bahwa salat tidak batal karena melintasnya salah satu dari ketiga faktor di atas, ataupun yang lainnya. Mereka menginterpretasikan bahwa makna "terputus" dalam hadis adalah kurangnya nilai salat karena hati sibuk dengan hal tersebut, dan tidak berarti membatalkannya." (An-Nawawi, Syarah Sahih Muslim, juz 4, hlm. 474).

Terdapat pendapat lain, yaitu bahwa hukum ini dihapuskan. Imam Nawawi berkata, "Sebagian mereka berpendapat bahwa hadis ini di-naskh (dihapus) oleh hadis lain, yaitu 'Salat seseorang tidak terputus oleh sesuatu apa pun, dan hidarilah sekuat tenaga kalian.' Ini tidak dapat diterima karena naskh hanya digunakan bila hadis-hadis yang ada tidak bisa ditafsirkan atau dikompromikan. Selain itu, hadis 'Salat seseorang tidak terputus oleh sesuatu' adalah lemah." (An-Nawawi,Syarah Sahih Muslim, juz 4, hlm. 474).

Sebagian ulama memandang makruh salat menghadap perempuan, kecuali Sang Nabi karena khawatir menjadi fitnah dan menyibukkan hati dengan memandangnya. Khusus bagi Muhammad, beliau terbebas dari hal-hal seperti ini. Hal lainnya, bahwa salat beliau berlangsung malam hari dan dalam suasana gelap karena rumah masa itu tidak mempunyai lampu sama sekali. (An-Nawawi, Syarah Sahih Muslim, juz 4, hlm. 475).

Dengan demikian, tampak pengertian hadis ini, sesuai sikap mayoritas ulama, bahwa maksud "putus" di sini bukan batal, tetapi kurangnya nilai salat karena pikiran yang terganggu. Tidak pantas kita terburu-buru melemahkan satu hadis karena bertentangan dengan perasaan dan keinginan kita atau menilainya menghina perempuan seperti dilakukan Wardah Hafidz.

Kedua, hadis kedua yang ditolak Wardah yang dianggapnya mengandung kebencian terhadap perempuan dan dituduhnya lemah adalah riwayat Ibnu Abbas, bukan Abdullah bin Umar, seperti dikutip Wardah. Hal ini lagi-lagi menunjukkan Wardah keliru dan gegabah. Rasul Allah bersabda, "Aku menengok surga, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum fakir. Kemudian aku menengok neraka, maka kulihat kebanyakan penghuninya adalah kaum perempuan." (Sahih Muslim, Kitab Az-Zikr wad-Du'a wat-Taubah wal-Istighfar, BabAktsar Ahlil Jannah al-Fuqara', wa Aktsar Ahlin Nar an-Nisa', juz 4, hlm. 2096, no. hadis 2.736; Sunan Tirmidzi, Kitab Shifat Jahannam, Bab Ma Ja'a anna Aktsar Ahlin Nar an-Nisa', juz 4, hlm. 715, no. hadis 2.602;Musnad Ahmad, juz 1, hlm. 234, 359, dan juz 4, hlm. 429).

Sebenarnya, hadis ini juga diriwayatkan melalui jalur lain, yaitu Imran bin Hushain. Ia mengakatan, Rasul Allah bersabda, "Aku menengok ke neraka, maka kulihat kebanyakan penghuninya adalah kaum perempuan. Kemudian aku menengok ke surga, maka kulihat mayoritas penghuninya adalah kaum miskin." (Sahih Bukhari, Kitab Bad'i al-Khalq, Bab Ma Ja'a fi Shifah al-Jannah, juz 2, hlm. 431, no. hadis 3.241; Kitab An-Nikah, BabKufran al-'Asyir, juz 3, hlm. 388, no. hadis 5198; Kitab Ar-Riqaq, BabFadhl al-Faqr, juz 4, hlm. 182, no. hadis 6.449; Bab Shifah al-Jannah wan-Nar, no. hadis 6546; Sunan Tirmidzi, juz 4, hlm. 716, no. hadis 2.603. Berkata Abu Isa, hadis ini adalah hasan sahih; Musnad Ahmad, juz 4, hlm. 429).

Berarti, hadis ini diriwayatkan melalui dua jalur. Pertama, jalur melalui Imran bin Hushain, dan kedua melalui Abdullah bin Abbas Adapun jalur pertama, juga diriwayatkan dari dua jalur lain. Pertama melalui Abu Rajaa al-Atharidi dari Imran; kedua, melalui Mutharrif dari Imran.

Jalur Ibnu Abbas diriwayatkan dari Abu Rajaa al-Utharidi dari Ibnu Abbas dan dimuat oleh Bukhari dan Muslim dalam kitab sahih mereka, seperti halnya Imam Ahmad dalam musnadnya.

Riwayat lain yang menegaskan makna hadis itu, di antaranya, adalah riwayat Abdullah bin Abbas bahwa Rasul Allah bersabda, "Aku melihat surga. Lalu aku memakan setangkai buah-buahannya. Jika kalian mendapatinya, maka kalian akan memakannya selama dunia masih ada. Aku diperlihatkan neraka, maka aku tidak melihat pemandangan yang lebih buruk dari hari itu. Aku melihat kebanyakan penduduknya adalah perempuan."Para sahabat bertanya, "Karena apa, wahai Rasul Allah?" Rasul Allah menjawab, "Karena kekufurannya." Beliau ditanya, "Apakah mereka kafir terhadap Allah?" Rasul Allah menjawab, "Mereka mengingkari suami (yang saleh) dan mengingkari kebaikan. Jika kalian berbuat baik kepadanya selama setahun penuh, lalu ia melihat darimu sesuatu (keburukan) satu kali, ia akan berkata, "Aku tidak melihat kebaikanmu sama sekali." (Sahih Bukhari, Kitab Al-Kusuf, Bab Salat al-Kusuf Jama'atan, juz 1, hlm. 331-332, no. hadis 1.052).

Terdapat hadis lain yang diriwayatkan Abu Sa'id al-khudri, ia berkata, Rasul Allah bersabda, "Wahai sekalian perempuan, bersedekahlah, karena aku diperlihatkan bahwa kaum kalian adalah kebanyakan penghuni neraka." Mereka bertanya, "Karena apa, wahai Rasul Allah?" Beliau menjawab, "Kalian sering sekali melaknat dan mendurhakai suami (yang saleh). Aku tidak melihat kekurangan akal dan agama yang hilang dari otak pria yang kokoh dari salah seorang kalian." Mereka bertanya, "Dan apakah kekurangan agama dan akal kami, wahai Rasul Allah?" Beliau menjawab, "Bukankah kesaksian seorang perempuan setengah dari kesaksian seorang pria?" Mereka menjawab, "Betul." Beliau berkata,"Itulah kekurangan akalnya. Bukankah jika haid, ia tidak mengerjakan ibadah salat dan puasa?" Mereka menjawab, "Betul." "Itulah kekurangan agamanya." (Sahih Bukhari, Kitab Tarku al-Haidh ash-Shaum, juz 1 hlm. 115, no. hadis 304)

Jelaslah di sini bahwa hadis ini sahih dan tidak perlu diragukan lagi.

Jika memahami hadis ini dengan paradigma Barat, kita bisa salah paham, seperti yang dialami kaum sekular. Tuduhan bahwa Islam membenci dan menghina perempuan dilatari oleh pemahaman bahwa hadis ini bertentangan dengan akal mereka. Alasannya, bagaimana mungkin kita bisa menghakimi kaum perempuan bahwa mereka adalah penghuni terbanyak neraka, padahal mereka diciptakan seperti yang lainnya tanpa dosa? Tetapi, tidak demikian adanya. hadis tersebut haruslah dipahami dengan baik, hati-hati, sembari mengumpulkan riwayat-riwayat yang semakna agar dapat dipahami dengan baik. Seperti disebutkan Abdul Halim Abu Syuqqah, kita perlu merenungkan hadis dengan mengacu pada dua hal berikut.

Pertama, apakah makna yang terkandung dalam hadis ini? Apakah kebanyakan penduduk neraka adalah perempuan dikarenakan naluri kekejian mereka yang lebih dominan daripada laki-laki? Jika benar demikian, seharusnya mereka tidak dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan kejinya. Kenyataanya, hadis menegaskan bahwa mereka bertanggung jawab dan dihukum berdasarkan perbuatan mendurhakai suami yang penuh kasih dan mengingkari kebaikannya.

Ada benarnya apa yang dikatakan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar, "Terdapat banyak bukti dalam hadis Jabir yang menunjukkan bahwa perempuan yang dilihat di neraka adalah perempuan yang memiliki sifat-sifat tercela seperti yang telah disebut. Isinya, 'Kebanyakan yang aku lihat di dalamnya adalah perempuan-perempuan yang berkhianat jika diberi amanat, pelit jika dimintai, ngotot jika meminta, dan tidak berterima kasih jika diberi'." (Dinukil dari Abu Syuqqah, Tahrir al-Mar'ah fi 'Ashr al-Risalah [Kuwait: Dar al-Qalam, 1410 H], cet. pertama, juz 1, hlm. 273).

Ini masih terkait dengan potongan kedua hadis tersebut, ketika Rasul Allah bersabda, "Aku melihat surga, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum fakir." Mengapa sedikit jumlah orang kaya? Ini disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri dengan mencari harta haram, atau membelanjakannya pada yang haram, kikir, dan tidak mempergunakannya dalam kebaikan. (Abu Syuqqah, Tahrir al-Mar'ah fi 'Ashr al-Risalah [Kuwait: Dar al-Qalam, 1410 H], cet. pertama, juz 1, hlm. 273-274).

Mengenai orang kaya tersebut, Alquran pun membahasnya sebagai berikut:

“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya itu, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak pula mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan.” (Al-araf 7:40).

Kedua, apa manfaat atau pelajaran yang dapat kita petik—sebagai kaum muslim, baik laki-laki maupun perempuan—dari hadis ini? Bagaimana perempuan melindungi dirinya dari api neraka? Mereka dapat melindungi diri dengan tidak mendurhakai suami yang saleh dan penuh kasih. Bagaimana mereka menghindari sikap itu? Yaitu, melalui pembinaan takwa dan ketaatan kepada Allah dapat membersihkan hati mereka, kemudian mengingat sabda Rasul Allah ketika mereka digoda oleh setan. Jika mereka dikalahkan dan jatuh dalam perbuatan keji, mereka harus meminta ampun dan bersedekah seperti diajarkan Rasul Allah (Abu Syuqqah, Tahrir al-Mar'ah fi 'Ashr al-Risalah [Kuwait: Dar al-Qalam, 1410 H], cet. pertama, juz 1, hlm. 273-274).

http://pokokhijau.files.wordpress.com/2009/05/060924_muslim1.jpg

Dengan demikian, jelaslah makna yang benar dari kedua hadis ini. Tidak seperti dugaan Wardah Hafidz bahwa hadis ini merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap perempuan. Sama sekali tidak. Berita Islam yang memuliakan perempuan—tidak seperti umat-umat sebelumnya—mustahil berisi ajaran yang menghina dan merendahkannya.

Segala kaum orientalis melemahkan hadis-hadis, dengan mencela dan meragukannya tanpa bukti termasuk skenario menghancurkan sunnah. Hal ini dilakukan karena sunnah merupakan sumber kedua Islam, yang memuat penjelasan dan keterangan apa yang terdapat dalam Alquran. Jika Alquran tidak memiliki penjelasan atau dasar memahaminya, mereka menafsirkan ayat-ayat ini sekehendak hati mereka.

*) Diadaptasi dari Sunnah di Bawah Ancaman: Dari Snouck Hurgronje hingga Harun Nasution, Dr. Daud Rasyid, M.A. (Bandung: Syaamil, 2006), hlm. 142-151

Sumber: alislamu.com, dengan penyuntingan

(www.sammy-summer.co.cc)

Comments (0)

Post a Comment